Antisipasi Penundaan: CPNS dan PPPK 2024 - Persyaratan, Alur Pendaftaran, dan Kesempatan Karier - Karier Facts

Wednesday, March 6, 2024

Antisipasi Penundaan: CPNS dan PPPK 2024 - Persyaratan, Alur Pendaftaran, dan Kesempatan Karier

 

Tahun 2024 menjadi waktu yang dinantikan bagi para calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), karena pemerintah kembali membuka kesempatan pendaftaran.

Awalnya, pendaftaran CPNS dijadwalkan dimulai sejak Maret 2024, tetapi mengalami penundaan. Menurut informasi terbaru dari Plt. Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja, proses pendaftaran CPNS ditangguhkan hingga bulan April 2024. Bahkan, ada kemungkinan penundaan hingga bulan Mei 2024.

Penundaan ini berlaku untuk pendaftaran CPNS, PPPK, dan ASN melalui jalur sekolah kedinasan. Meskipun mengalami penundaan, proses seleksi CPNS dan PPPK tetap akan berlangsung dalam tiga tahap gelombang di tahun 2024.

Pemerintah tahun ini membuka sebanyak 2,3 juta formasi untuk seleksi pendaftaran CPNS dan PPPK. Persyaratan pendaftaran CPNS, sebagaimana yang tercantum di sscasn.bkn.go.id, harus dipenuhi oleh para peserta sebelum mendaftar, termasuk kewarganegaraan Indonesia, usia minimal 18 tahun, tidak pernah dipidana dengan pidana penjara, dan memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar.

Baca juga: Menuju Karir PNS: Peluang Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA/SMK Sederajat

Alur pendaftaran CPNS mengikuti tahapan yang telah ditetapkan berdasarkan seleksi CPNS sebelumnya, yang mencakup pengumuman seleksi, pendaftaran, seleksi administrasi, hingga pengumuman kelulusan dan pengisian data administrasi.

Dengan demikian, meskipun mengalami penundaan, proses pendaftaran CPNS dan PPPK tetap dijalankan dengan ketat sesuai prosedur yang telah ditetapkan sebelumnya, guna memastikan kualitas dan profesionalisme calon pegawai negeri di Indonesia.

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done